200px-Arthur_Balfour_photo_portrait_facing_leftDeklarasi Balfour (1917) ialah surat tertanggal 2 November 1917 dari Menteri Luar Negeri Britania Raya/Inggris; Arthur James Balfour, kepada Lord Rothschild (Walter Rothschild, 2nd Baron Rothschild), pemimpin komunitas Yahudi Inggris, untuk dikirimkan kepada Federasi Zionis. Surat itu menyatakan posisi yang disetujui pada rapat Kabinet Inggris pada 31 Oktober 1917, bahwa pemerintah Inggris mendukung rencana-rencana Zionis buat ‘tanah air’ bagi Yahudi di Palestina, dengan syarat bahwa tak ada hal-hal yang boleh dilakukan yang mungkin merugikan hak-hak dari komunitas-komunitas yang ada di sana.

Saat itu, sebagian terbesar wilayah Palestina berada di bawah kekuasaan Khilafah Turki Utsmani, dan batas-batas yang akan menjadi Palestina telah dibuat sebagai bagian dari Persetujuan Sykes-Picot 16 Mei 1916 antara Inggris dan Prancis. Sebagai balasan untuk komitmen dalam deklarasi itu, komunitas Yahudi akan berusaha meyakinkan Amerika Serikat untuk ikut dalam Perang Dunia I. Itu bukanlah alasan satu-satunya, karena sudah lama di Inggris telah ada dukungan bagi gagasan mengenai ‘tanah air’ Yahudi. 

Kata-kata deklarasi ini kemudian digabungkan ke dalam perjanjian damai Sèvres dengan Turki Utsmani dan Mandat untuk Palestina. Deklarasi (surat ketikan yang ditandatangani dengan tinta oleh Balfour) ialah sebagai berikut:

balfour_declaration

Foreign Office
November 2nd, 1917
Dear Lord Rothschild,
I have much pleasure in conveying to you, on behalf of His Majesty’s Government, the following declaration of sympathy with Jewish Zionist aspirations which has been submitted to, and approved by, the Cabinet.
"His Majesty’s Government view with favour the establishment in Palestine of a national home for the Jewish people, and will use their best endeavours to facilitate the achievement of this object, it being clearly understood that nothing shall be done which may prejudice the civil and religious rights of existing non-Jewish communities in Palestine, or the rights and political status enjoyed by Jews in any other country."
I should be grateful if you would bring this declaration to the knowledge of the Zionist Federation.
Yours sincerely,
Arthur James Balfour

Catatan tentang diskusi-diskusi yang menghasilkan teks akhir Deklarasi Balfour ini menjelaskan beberapa rincian susunan kata-katanya. Frase "tanah air" secara disengaja digunakan sebagai pengganti "negara", dan Inggris mencurahkan beberapa usaha pada dekade-dekade berikutnya untuk menyangkal bahwa mereka memaksudkan pembentukan suatu negara, termasuk Buku Putih Churchill, 1922. Namun demikian, secara pribadi, banyak pejabat Inggris setuju dengan interpretasi kaum Zionis bahwa hasil akhir yang diharapkan memang adalah sebuah negara.

Sebuah naskah awal menggunakan kata that buat merujuk pada Palestina sebagai tanah air Yahudi, yang diubah menjadi di Palestina untuk menghindari penafsiran bahwa yang dimaksudkan adalah seluruh Palestina. Demikian pula, sebuah naskah awal tak mencakup janji untuk tak merugikan hak-hak komunitas non-Yahudi. Perubahan-perubahan ini terjadi sebagian karena desakan Edwin Samuel Montagu, se orang anti-Zionis Yahudi yang berpengaruh dan Sekretaris Negara untuk India, yang antara lain, prihatin bahwa deklarasi tanpa perubahan-perubahan itu bisa mengakibatkan kian meningkatnya penganiayaan anti-Semit.

Seperti Persetujuan Sykes-Picot sebelumnya, deklarasi ini dipandang banyak orang Arab sebagai pengkhianatan besar terhadap upaya-upaya Britania Raya dalam mendukung kemerdekaan Arab dalam Korespondensi Hussein-McMahon 1915–1916.

Perundingan

Salah satu tokoh utama Yahudi yang merundingkan dukungan terhadap deklarasi ini ialah Dr. Chaim Weizmann, jurubicara terkemuka organisasi Zionisme di Britania Raya. Selama pertemuan pertama antara Chaim Weizmann dan Balfour (1906), pemimpin kelompok Persatuan itu terkesan oleh kepribadian Weizman. Balfour menanyai Weizmann mengapa Palestina, dan hanya Palestina saja, yang diinginkan menjadi basis Zionisme. "Semua tempat yang lain akan menjadi pemberhalaan", Weizmann memprotes, lalu menambahkan: "Tuan Balfour, andai saya menawarkan Anda Paris sebagai ganti London, akankah Anda mengambilnya?" "Namun Dr. Weizmann", Balfour menjawab, "kami memiliki London", Weizmann menjawab, "Itu benar, namun kami memiliki Yerusalem dulu saat London merupakan rawa."

Weizmann ialah kimiawan yang berhasil mensintesiskan aseton melalui fermentasi. Aseton diperlukan dalam menghasilkan cordite, bahan pembakar yang diperlukan untuk mendorong peluru-peluru. Jerman memonopoli ramuan aseton kunci, kalsium asetat. Tanpa kalsium asetat, Britania tak bisa menciptakan aseton dan tanpa aseton takkan ada cordite. Jadi, tanpa cordite, Inggris saat itu mungkin akan kalah dalam Perang Besar. Saat ditanya bayaran apa yang diinginkan, Weizmann menjawab, "Hanya ada satu hal yang saya inginkan. Tanah air buat orang-orang saya." Ia menerima pembayaran untuk penemuan ini dan peran dalam sejarah awal Israel.

Jaminan-jaminan yang bertentangan

Dalam wawancaranya pada November 2002, Menteri Luar Negeri Inggris, Jack Straw mempersalahkan penjajahan Inggris masa lalu atas banyak masalah politik modern, termasuk konflik Arab-Israel. "Deklarasi Balfour dan jaminan-jaminan yang bertentangan yang diberikan pada orang-orang Palestina secara pribadi, sementara pada saat yang sama diberikan pula kepada orang-orang Israel, merupakan sejarah yang menarik buat kami, namun bukan sesuatu yang terhormat," ia berkata.

Bagaimana mungkin sebuah kelompok masyarakat menyebut dirinya sebagai negara, jika dia hanya memiliki pemerintahan tanpa wilayah? Inilah pertanyaan yang seharusnya muncul pada benak orang-orang yang mengaku menaruh perhatian kepada keamanan Israel. Karena pada awalnya memang Israel tidak memiliki wilayah, melainkan hanya sekumpulan masyarakan dalam etnis yang sama, yakni etnis Yahudi yang menamakan dirinya Federasi Zionis. Dalam pergerakannya, mereka terinspirasi oleh tulisan seorang jurnalis, Theodore Herzl, akan pembentukan negara Yahudi. Lokasi negara Yahudi ini didasarkan pada Kitab Perjanjian Lama, yakni Taurat yang sebenarnya sejak dulu mereka ingkari sendiri. Lokasi ini berada pada sekitar bukit zion, Palestina sekarang, yang mereka sebut sebagai Tanah Yang Dijanjikan (The Promised Land).

Lalu, berhak kah Israel menempati tanah tersebut?
Simak tulisan-tulisan saya berikutnya! (halah halah) (saya sedang mencari sumber bacaan nih, mungkin kamu bisa membantu? 🙂 )